Tapteng ( Trans aktual )
Kas daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga kuat telah terjadi kecolowongan kas daerah pada tahun 2019 dan tahun 2020.
Besarnya kecolowongan kas daerah Pemkab TapTeng tersebut di perkirakan kurang lebih Rp.12.261.929.354,94 yakni Rp9.877.055.254.25 dari kekurangan pemasukan pendapat asli daerah di sektor jasa giro kas daerah dan Rp.2.384.874.100.94 dari kekurangan pemasukan pendapatan. Asli daerah di sektor bunga deposito, sebut sumber Trans aktual.
Lebih lanjut di terangkannya bahwa kecelewongan kemasukan tersebut dari jasa giro kas daerah pada tahun 2019 sebesar Rp.4.608.505.503 yakni mereka perkirakan dari tolak ukur jasa giro tahun anggaran 2007 sebesar Rp2.239.118.749. sementara jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah pemkab tapteng saat itu masih sebesar Rp.363.979.132.164.89, sesuai dengan laporan pertanggung jawaban bupati tapanuli tengah tahun 2007.
Jika kita bandingkan denganpendapatan jasa giro kas daerah pem kab tapteng tahhun 2019 yang hanya sebesar Rp.2.855.223.660.00. sedangkan jumlah APBD kab tapteng tahun 2019 sudah sebesar Rp.1.206.241.246.106.37. kan begitu sebut sumber Trans aktual.
Kemudian jasa giro pada tahun 2020 hanya sebesar Rp.2.008.586.183.00 dari jumlah APBD kab. Tapteng sebesar Rp1.185.787.162.520.21 jadi jika kita buat kalkulasi perbandingan besaran uang APBD tahun 2019 di bandingkan tahun 2007 adalah Rp.1.206.241.106.37 berunding Rp.366.979.132.164.89 yang seharusnya jasa giro kas daerah Tahun 2019 sudah mencapai Rp.7.463.763.729.163 di kurangi sebesar pendapatan jasa giro kas daerah tahun 2007 yakni Rp.2.239.118.749.00 tentu ada kekurangan sebanyak Rp.4.608.505.503.00 sebutnya menguraikan.
Selanjutnya diterangkan nya lagi keadaan jasa giro tahun 2020, dimana jumlah APDB Pemkab TapTeng TA 2020 sebesar Rp.1.185.787.162.520.21.- di bandingkan APBD TA 2007 sebesar Rp.366.979.132.164.89.- tentu dari kalkulasi tersebut kita lihat jumlah jasa giro daerah tahun 2007 sebesar Rp.2.239.118.749.00 yang seharusnya jasa giro daerah tahun 2020 sudah mencapai Rp.7.277.135.934,25 jika di kurangi jumlah jasa giro kas daerah TA 2007 sebesarRp.2.398.586.183.00 tentu ada kekurangan sebanyak Rp.5.268.549.751.25.
Dan ditambah Lagi dari kekurangan bunga depositi yang jauh berkurang pada tahun 2020 dimana jumlah pendapatan dari bunga deposito tahun 2020 hanya sebesar Rp.1.557.137.788,74,- pada hal bunga deposito tahun 2019 sudah dapat di kejar sebesar Rp.3.942.001.889,40,- sehingga pendapatan tahun 2020 berkurang sebesar Rp.2.384.874.100,64,- atau setidaknya Rp.2.129.321.000. sebut sumber trans aktual mengakhiri. Isu yang berkembang di kalangan intelektual bahwa kepala daerah pada umunya tidak mengharapkan gajinya yang tidak seberapa itu, namun mengejar perapian dollar untuk menimbun harta hingga ke cucu-cucunya 10 keturunan melalui kepala SKPD yang dipimpinnya. (dp).
Pandan,September 2024
Daftar Pasaribu/transaktualonline.com