Minggu, 8 Sepember 2024 | 19:43 WIB

DPP LSM BAN MINTA APARAT PENEGAK HUKUM PERIKSA PENCATUT NAMA ORGANISASI DI SUMSEL

foto

 

Ketua Umum Lsm Baladhika Nusantara.

Ketua Umum DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara memperingatkan kepada masyarakat luas, lembaga dan instansi pemerintah di Sumatera Selatan, terkait beredarnya surat berlogo dan bernama sama dengan Organisasi Lsm Baladhika Nusantara.

"Hal tersebut kami pastikan adanya upaya tindakan yang berindikasi Pidana dari orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut logo dan nama organisasi kami yakni LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara" Ujar Ketum Lsm Baladhika Nusantara pada Wartawan..

Bahwa DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara belum ada dan belum pernah memberikan SK Kepengurusan untuk seluruh wilayah yang berada di Propinsi Sumatera Selatan ( Sumsel), untuk itu kami meminta pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) agar dapat mengusut kasus tersebut bilamana ada pihak pihak yang dirugikan oleh para pencatut nama organisasi kami, sambung Yunan ketum Baladhika Nusantara..

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara adalah Organisasi Resmi dan Legal yang didirikan di Bandung Jawa Barat pada Tahun 2020 dengan Nomor AHU. 0000770.AH.01.07.Tahun 2020.

Sekali lagi kami peringatkan kepada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dan menjelek-jelekan Organisasi kami dengan tindakan yang tidak dapat dipertanggung Jawabkan serta berindikasi Pidana.

Kepada para masyarakat, lembaga dan institusi bila ingin mengkonfirmasi ke DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara dapat menghubungi nomor Hotline kami di 0877.7776.6149 dengan Riki Rizki, SH, tandas Yunan

transaktualonline.com