Tapteng (Transaktual)
Isu-isu kasus proyek selama ini di Kab. Tapteng Provinsi Sumatera Utara memang bukan hal baru lagi, namun di kalangan para Rekanan Proyek pada umumnya disebut “Kewajiban 10%” dari Nilai kontrak kepada pemenang tender.
Lebih lanjut isu-isu tersebut selama ini 10% tersebut harus sudah ACC oleh para Perusahaan Jasa Konstruksi, baru Perusahaannya dapat dimenangkan dalam penawaran Proyek, dengan kata lain harus lebih dulu adanya acc dari Penguasa Daerah melalui suatu lini khusus yang telah ditentukan sebagai pembagian nama-nama Proyek kepada peminat, dan setelah selesai baru dilakukan pemberkasan untuk Kelengkapan administrasi/dokumen Tender proyek.
Hanya saja selama ini tampaknya adem-adem saja, mungkin karena selama ini perekonomian masih membaik dan suhu perpolitikan pun saat itu masih biasa-biasa saja. Namun tahun 2024 ini situasi perekonomian tampaknya kurang menggairahkan serta suku Perpolitikan pun di Kab.Tapteng tampaknya semakin memuncak. Alhasil Rabu tanggal 6 Agustus 2024 Rombongan Mahasiswa bersama ikatan Pemuda Remaja Masjid mendatangi kantor Bupati Tapanuli Tengah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke Bupati Tapteng tentang adanya pungutan fee Proyek sebesar 15% oleh inisial SH. Yang diketahui sebagai kepala Bagian ULP Kab.Tapteng.
Para Demontrasi berorasi di Pintu gerbang Kantor Bupati Tapteng dimana Pintu Gerbang telah ditutup dan dijagai oleh Polisi Pamong Praja bersama anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Tapanuli Tengah sebagai pengamanan. Juru orasinya meminta bertemu dengan Pejabat Bupati Tapanuli Tengah untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang terjadinya dugaan Pungutan liar 15% kepada pemenang Tender Proyek dan pungutan atas perpanjangan jabatan Kepala Desa.
Namun karena PJ. Bupati Tapteng tidak berada di tempat akhirnya para pengunjuk rasa pulang dan membubarkan diri dengan aman dan tertib. Informasi yang diperoleh Transaktual atas dugaan Penagihan fee Proyek TA.2024 kepada Pemenang Tender Proyek kepada ULP Tapteng berinisial SH tersebut, tampaknya seolah adanya pembenaran informasi.
Hal itu diungkapkan oleh sumber Transaktual yang enggan disebut namanya, bahwa adanya seorang pegawai ULB berinisial A yang pagi harinya dipanggil oleh Sekretaris Daerah Kab.Tapteng untuk dimintai keterangannya tentang informasi membantu pemenangan tender Proyek.
Namun oknum berinisial A yang terlibat pemenangan tender Proyek tersebut membela diri dihadapan Sekda, dengan kalimat dia adalah yang dikorbankan.
Mendengar kalimat yang dikorbankan tersebut Sekda Kab.Tapteng mungkin ingin tau lebih jauh sebut sumber Transaktual, lalu kami dipanggil oleh Sekda dan Sekda sebut “Janganlah kita ini mengorbankan teman kerja kita”, sumber aktual mengatakan, mendengar bahasa Sekda tersebut iapun merasa keberatan, mengingat jauh-jauh hari telah ia peringatkan dengan kalimat kita sebanyak 7 orang jangan ada yang terlibat mengurusi untuk pemenang tender proyek.
Lalu saya jawab kepada Sekda sebut sumber transaktual, mohon pak Sekda saya boleh berpendapat pak? Katanya. Lalu disahut Sekda silakan, menirukan ucapannya dengan sekda. Saya Pun ngomong yang sebenarnya. Kami pak Sekda tidak ada mengorbankan dia, dia sangat saya kenal dulu di Dinas PUPR waktu saya PPTK dia itu adalah anggota pegawai saya untuk menyelesaikan pekerjaan saya. Dia sendiri yang masuk kejurang pak Sekda dan sudah tidak dapat kami tolong dari jurang itu. Jadi jangan disebut kami yang enam orang lagi mengorbankan dia. Kami jujur-jujur saja berkerja selama ini pak Sekda, terangnya kepada Transaktual dalam menanggapi orasi para pengunjukrasa ke kantor Bupati Tapteng, saat diajak Transaktual mengomentari orasi yang memanas tersebut, sementara ketika Transaktual coba menghubungi HP Kabag ULP SH tidak aktif untuk konfirmasi kebenaran pungutan Proyek 15%.
Atas kejadian tersebut masyarakat Kab. Tapteng mengharapkan kiranya Kapolda Sumatera Utara dapat secepatnya bertindak untuk menangkap dan mengusut pelaku dimaksud agar jangan merusak nama atasannya selaku Sekda juga disebut-sebut diduga atas Kebijaksanaannya. Horas!! TapTeng. (dp)
Pandan, Pengirim Berita, Daftar Pasaribu
transaktualonline.com