Bandung -- www.transaktualonline.com
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo melantik dan mengambil sumpah Jabatan terhadap Mumuh Ardiyansyah sebagai Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bandung disingkat Kasi Pidum Kejari Bandung. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024.
Di lingkungan Kejari Kota Bandung Mumuh Ardiyansyah bukanlah sosok baru. Dirinya pernah menjadi Jaksa Fungsional dan akrab dengan para karyawan, awak media dan kalangan lainnya. Beberapa kali pindah tempat tugas, Mumuh Ardiyansyah kembali ke Kejari Kota Bandung.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa. Kejari meminta Mumuh dalam tugasnya sebagai pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan para Kasi yang lain.
Kajari Kota Bandung berpesan kepada Kasi Pidum yang baru agar dalam melaksanakan tugas mengedepankan humanis.
"Sebagaimana amanat Jaksa Agung dalam penegakan hukum 'Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah', jangan sampai menciderai hati masyarakat kota Bandung ini, bekerjalah dengan baik Insyaallah kita akan mendapat ridho dari Allah SWT," imbuh Kajari.
Ditemui usai pelantikannya, Mumuh Ardiyansyah, mengatakan bahwa akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tentunya sesuai dengan bidang tugas yang diembannya dan berjanji akan meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, terutama menjelang pilkada tentunya kita akan bekerja dengan baik, menjaga agar kota Bandung tetap aman dan kondusif.Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Jaksa fungsional dan Karyawan tersebut digelar secara sederhana namun khidmat. Selamat berkarya Mumuh Ardiyansyah, semoga sukses menjalankan tusi bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bandung.
(ychs.transaktualonline.com)