Kota Bandung, - Untuk melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS, masyarakat atau wajib pajak (WP) hanya memindai kode (barcode) yang terdapat di laman SPPT. Setelah dipindai, masyarakat (WP) bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.
Yus/transaktualonline.com